NIAS BARAT | MMCNEWS – Ancaman longsor akibat tanah gerak masih harus diwaspadai di gedung puskesmas non rawat inap Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Utara . Karena terlihat sudah terjadi rekahan tanah dan retakan di tembok gedung . Untuk mengantisipasi terjadinya bencana longsor yang besar, dibutuhkan penanganan segera.
Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Non Rawat inap Mandrehe Utara Erika Susanti Lase AM.kep. Kamis (27/01/2022).
Ia menyampaikan pada waktu dekat ini akan membuat provosal kepada Bupati Nias Barat dan juga kepada DPRD kabupaten Nias Barat untuk mencari solusi gedung non rawat inap Puskesmas Mandrehe Utara sesuai petunjuk Camat Mandrehe Utara sebagai pimpinan di Kecamatan Mandrehe Utara.
Kapus Juga mengharapkan kerja sama kepala Desa lahagu dan juga pimpinan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Lahagu yang baru, karena ini semua tidak terlepas dari tanggung jawab bersama untuk memajukan Kecamatan Mandrehe Utara.
Camat Mandrehe Utara Siduhu Lahagu S.Pd, setelah mendengar informasi keadaan Puskesmas Non Rawat Inap Mandrehe Utara langsung respon cepat sekaligus menyampaikan saran dan pendapat kepada kepala kapus Mandrehe Utara untuk menyampaikan usul kepada pimpinan daerah sebagai laporan.
“Untuk segera melaporkan keadaan bangunan Puskesmas Non Rawat Inap Mandrehe Utara yang di alamatkan kepada Bapak Bupati Nias Barat dan Bapak Ketua/Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dan surat tersebut supaya langsung dibawa,bersama sama dengan Pemerintahan Kecamatan Mandrehe Utara.”
“Untuk mencari solusi apa yang harus kita lakukan dan merupakan arahan arahan para pimpinan kita di Kabupaten Nias Barat, Untuk Soguna bazato dan Sesuai Selogan Mandrehe Utara (Terus Terang – Terang Terus),” jelas camat.