NIAS BARAT | MMCNEWS – Ancaman longsor akibat tanah gerak masih harus diwaspadai di gedung puskesmas non rawat inap Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Utara . Karena terlihat sudah terjadi rekahan tanah dan retakan di tembok gedung . Untuk mengantisipasi terjadinya bencana longsor yang besar, dibutuhkan penanganan segera.
Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Non Rawat inap Mandrehe Utara Erika Susanti Lase AM.kep. Kamis (27/01/2022).
Ia menyampaikan pada waktu dekat ini akan membuat provosal kepada Bupati Nias Barat dan juga kepada DPRD kabupaten Nias Barat untuk mencari solusi gedung non rawat inap Puskesmas Mandrehe Utara sesuai petunjuk Camat Mandrehe Utara sebagai pimpinan di Kecamatan Mandrehe Utara.
Kapus Juga mengharapkan kerja sama kepala Desa lahagu dan juga pimpinan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Lahagu yang baru, karena ini semua tidak terlepas dari tanggung jawab bersama untuk memajukan Kecamatan Mandrehe Utara.
Camat Mandrehe Utara Siduhu Lahagu S.Pd, setelah mendengar informasi keadaan Puskesmas Non Rawat Inap Mandrehe Utara langsung respon cepat sekaligus menyampaikan saran dan pendapat kepada kepala kapus Mandrehe Utara untuk menyampaikan usul kepada pimpinan daerah sebagai laporan.
“Untuk segera melaporkan keadaan bangunan Puskesmas Non Rawat Inap Mandrehe Utara yang di alamatkan kepada Bapak Bupati Nias Barat dan Bapak Ketua/Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dan surat tersebut supaya langsung dibawa,bersama sama dengan Pemerintahan Kecamatan Mandrehe Utara.”
“Untuk mencari solusi apa yang harus kita lakukan dan merupakan arahan arahan para pimpinan kita di Kabupaten Nias Barat, Untuk Soguna bazato dan Sesuai Selogan Mandrehe Utara (Terus Terang – Terang Terus),” jelas camat.
Lebih lanjut camat menambahkan, kalau sudah siap nanti suratnya dari Ibu Kapus Mandrehe Utara diharapkan untuk mengkonfirmasikan dengan segera supaya bisa kita minta, dihadiri orang tua kita Tokoh Mandrehe Utara Bapak Asisten II Bapak A.Bevi Gulo.Bapak Plt.Kadis PMD Bapak A.Niki Zai.Bapak Plt Kasat pol PP Bapak A.Hepy Lase.Untuk Bersama sama menghadap atau menyampaikan Kepada Bapak bupati Nias Barat dan Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.
Camat juga mengharapkan kerja sama pemerintahan Desa Lahagu dan pimpinan BPD lahagu yang baru dilantik supaya menjadikan usul prioritas pada musrenbangdes supaya bisa kita tindak lanjuti juga nanti pada usul prioritas musrenbang Kecamatan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Lahagu Hasanolo Lahagu menyampaikan pendapatnya dengan terpilihnya BPD baru kita harapkan adanya Inofasi dan terobosan terobosan baru usul prioritas pada pembangunan dan bisa sepikir dan searah dengan pemerintah desa sehingga terciptanya kerjasama dan saling bergandengan tangan satu sama lain untuk kemajuan bersama kita di Mandrehe Utara karena tetap yang kita upayakan adalah Soguna Bazato dan sesuai visi dan misi bapak bupati.
Rusman lahagu sebagai tokoh pemuda Mandrehe Utara dikutip komentarnya di Forum komunikasi Mandrehe Utara Grup WhatsApp. Memberikan tanggapan dan beberapa pertimbangan bahwa Lokasi Puskesmas Mandrehe Utara wajib dipindahkan:
” Lokasi sekarang mudah terjadi longsor
Luas tanah yang telah dihibahkan tidak mencapai 1Hektar, karna sebagai syarat untuk beralih menjadi Puskesmas rawat inap.”
Pada tahun ke tahun sebelumnya telah disepakati bahwa jika tidak ada tanah masyarakat yang dihibahkan untuk lokasi bangunan Puskesmas non rawat inap Mandrehe Utara maka tanah milik pemerintah kecamatan bisa digunakan untuk lokasi pembangunan Puskesmas Non Rawat Inap Mandrehe Utara.
Namun sampai sekarang realisasi belum ada. Untuk itu kita berharap kedepan hal ini bisa terwujud karena Masyarakat Mandrehe Utara merindukan Puskesmas yang stand by sampai 24 Jam.
“Kita berterimakasih kepada Bapak Camat Mandrehe Utara yang merespon cepat dan langsung bertindak cepat untuk melaporkan hal ini kepada Pemerintahan daerah kabupaten Nias Barat dan Legislatif atau DPRD melalui Ibu Kepala Puskesmas Non Rawat Inap Mandrehe Utara,” tulis Rusman lahagu. (Yunianto)















