NGAWI, MMCNEWS – Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang lelaki yang mayatnya ditemukan di dalam rumah Dusun Kepuh Desa Gayam Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.
Pelaku pembunuhan adalah MF (19) yang telah ditangkap dan diamankan di Polres Ngawi sebagai anak kandung korban.
Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko H dan Plt. Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa benar pelaku adalah anak korban.
“Pelaku adalah anak korban dan untuk modusnya masih kami dalami lagi,” ucap Wakapolres Ngawi.
Wakapolres Ngawi mengatakan bahwa Polsek Kendal Polres Ngawi pada hari Jumat (09-09-2022) sekira pukul 19.00 WIB telah menerima laporan adanya pembunuhan terhadap korban W (51).
ES selaku kakak perempuan pelaku dan sekaligus yang mengetahui pertama kali bahwa korban W (51) yang merupakan bapaknya telah meninggal dunia, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendal.
Identitas korban W (51) adalah ayah kandung dari pelaku MF (19) yang sedang sakit struck dan sempat marah-marah kepada pelaku, sehingga pelaku kesal dan merasa benci kepada orang tuanya yang sering bertengkar.