Viral  

Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI untuk Berikan Pembinaan Bagi Warga Binaan Penyalahgunaan Narkotika

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitari Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, Sabtu (22/2).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi sosial, warga binaan akan mendapatkan bimbingan keterampilan, mental dan sosial.

  Perpanjang Perjanjian Kerja Sama, Lapas Banyuwangi dan Yayasan Gennesa Lanjutkan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan

“Hal ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi ketergantungan terhadap narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik,” ujar Mukaffi.

Menurutnya, IPWL LRPPN-BI Banyuwangi akan secara rutin menghadirkan instruktur dan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan.

“Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan