Selain itu, Mukaffi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
“Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan orang perorang maupun lembaga perlembaga, namun tanggung jawab kita semua,” ucap Hiksan.
Untuk itu, Hiksan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan kepada warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan,” tutupnya.