Bojonegoro – Maraknya peredaran rokok tanpa cukai dan cukai rokok ilegal di wilayah Bojonegoro menjadi perhatian khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) selaku penegak Peraturan Daerah menggelar operasi gabungan dengan melibatkan, Bea Cukai, TNI/Polri, Polisi Militer dan Bagian Ekonomi Kabupaten Bojonegoro.
Operasi dibagi 3 tim terdiri dari satu tim 10 personil dengan menyasar para penjual rokok yang disinyalir menjual rokok tanpa cukai atau ilegal di wilayah Sumberrejo, Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Selasa (12/08/2025)
Sebelum operasi digelar, Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro Yoppy Rahmat Wijaya menegaskan pemberantasan barang kena cukai ilegal ini dispesifikasikan rokok ilegal. “Targetnya adalah pasar desa, ekspedisi dan toko kelontong,” tegas Yoppy.
“Hari ini kami menyiapkan tiga tim yang menyisir Kecamatan Sumberrejo dan hasilnya belum ditemukan rokok ilegal,” jelasnya menambahkan.