Mengaku Tidak Dilibatkan Pendirian Menara Telekomunikasi PT Protelindo, Warga Terdampak, Protes !

JAMBI | MMCNEWS – Pembangunan Tower PT Protelindo yang berada di jln Kolonel M.Taher, RT 14 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, diduga izin pembangunannya bermasalah . Pasalnya, warga terdekat (tetangga) yang terdampak dari keberadaan menara telekomunikasi PT Protelindo, tidak pernah dilibatkan.

Hal ini, disampaikan Agus Wijaya, ahli waris tanah yang bersebelahan dengan tiang tower PT Protelindo tersebut, Agus mengaku kalau pihaknya telah berkali-kali menghubungi Zulkifli selaku pengawas dan perawatan Tower PT Protelindo tersebut, akan tetapi sampai saat ini belum bisa dijumpai dan selalu menghindar, Jum’at (21/01/2022).

Kemudian pada 22 Des 2021 Agus Wijaya pernah mengirim surat kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kota Jambi (PERKIM) perihal korban terdampak tower Protelindo yang tidak dilibatkan.

  Dinas Kominfo Nias Barat Sambut Baik Anak Prakering Dari SMKN 1 Lolowau Nias Selatan

“Pada saat awal pendirian tower pada tahun 2007 sampai sekarang 2021, diatas tanah warga bernama Thalib dengan luas tanah 363m2 ( SHM no 1856 ) diwaktu berdirinya pembangunan Tower tersebut dari pihak berkepentingan, dalam hal ini PT Protelindo tidak pernah sama sekali memberitahukan pembangunan tower kepada yang mempunyai tanah disebelahnya,” tambah Agus Wijaya

“Saya merasa dirugikan akan adanya tower ini, karena tanah kami yang bersebelahan dengan tower akan kamii jual, namun sampai sekarang belum laku juga dengan alasan si pembeli tidak mau tanah tersebut berdekatan dengan tower PT. Protelindo,” pungkas Agus Wijaya.

Tinggalkan Balasan