“kami akan beri sangsi teguran amaupun sangsi sosial bagi yang melanggar , kami juga menghimbau bagi masyarakat untuk tetap patuhi prokes.”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 100 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Tajinan. Dalam kegiatan ini, Koramil Tajinan bersinergi dengan beberapa anggota Polsek, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.
Report : Ratri/Diana
Editor : Didik Sap