Miras Bermerek Dikemas Dalam Karton “Garam Flores” di Tanah Merah

Boven Digoel, Mmcnews – Sebuah temuan mengejutkan terungkap di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, terkait praktik pengelabuan dalam peredaran minuman keras (miras). Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sejumlah minuman keras bermerek yang dijual di kios-kios sekitar Kilo 3 kini dikemas dalam karton bertuliskan “Garam Flores”, merek yang biasa digunakan untuk produk garam.

“Saya terkejut ketika mengetahui ini. Karton yang biasa dipakai untuk garam, itu digunakan untuk menipu aparat, untuk menutupi miras. Semua ini disimpan di tempat penyimpanan stok barang di kios, jadi tidak terlihat langsung oleh pembeli,” kata narasumber yang memberikan informasi ini secara anonim, dalam wawancara pada tanggal 18 Februari 2025.

  Hadiah Terindah, Pj Bupati Bojonegoro Persembahkan Buku "Mendadak Adriyanto Jadi Orang Bojonegoro"

Ia juga berkata, praktik ini terjadi di kios-kios yang terletak di sekitar restoran karaoke di Kilo 3, Tanah Merah. Namun, upaya penyamaran dilakukan di tempat penyimpanan stok barang yang berada di dalam kios, jauh dari pengawasan langsung. “Mereka tidak menaruhnya di luar. Semua kemasan miras dengan karton Garam Flores ini disimpan di dalam kios, di tempat penyimpanan barang. Hanya penjual yang tahu dan bisa mengaksesnya,” ungkap narasumber tersebut.

Tinggalkan Balasan