Miras Bermerek Dikemas Dalam Karton “Garam Flores” di Tanah Merah

Para penjual menggunakan kemasan karton bertuliskan “Garam Flores” untuk menyamarkan identitas asli minuman keras yang dijual. “Mereka berpikir kalau karton garam ini dilihat, tidak ada yang curiga. Mereka coba mengelabui aparat yang mungkin memeriksa kios,” tambah narasumber itu.

Dengan menyembunyikan barang di tempat penyimpanan stok barang dalam kios dan menggunakan kemasan yang tidak biasa, para penjual ini berusaha menghindari deteksi dari aparat yang berwenang. Meskipun wilayah ini masih menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran miras, para penjual tampaknya berharap praktik ini dapat lolos dari pengawasan. “Ini adalah cara licik untuk menutupi pelanggaran hukum yang jelas,” tegas narasumber tersebut.

Temuan ini semakin mengguncang masyarakat Tanah Merah, yang berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti praktik pengelabuan tersebut. “Kami berharap pihak berwajib segera turun tangan. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga bisa membahayakan banyak orang,” tutup narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. ***

Tinggalkan Balasan