PDAM Tirta Raja Akan Laksanakan Penertipan Pelanggan Di Awal Januari 2022

“Kami menghimbau kepada masyarakat pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang memiliki tunggakan rek Air selama 3 bulan atau lebih untuk segera menyelesaikan dan membayar tunggakan itu agar terhindar dari pemutusan,” hiimbaunya.

Disebutkan Fanco per 25 Desember 2021 total pelanggan PDAM yang menunggak sebanyak 5.519 pelanggan dengan jumlah tunggakan hampir Rp 5 Milyar. “Masih banyak pelanggan yang menunggak,” imbuhnya.

Tercatat tunggakan pelanggan itu sebagian besar terdapat di dalam Kota Baturaja sekitar 4 ribu lebih dengan total tunggakan mencapai Rp 4 Milyar lebih. Untuk Kecamatan Lubuk Batang pelanggan yang menunggak sekitar 199 pelanggan dengan tunggakan sekitar Rp 300 juta dan Kecamatan Lubuk Raja sebanyak 507 pelanggan dengan tunggakan sekitar Rp 200 juta lebih.

  Wabup Nias Barat Serahkan Bantuan Gerobak Kepada Pedagang Kaki Lima

” Iya Khusus pelanggan yg ada tunggakan pembayaran, agar segera mengurus dan membayar tunggakan tersebut di loket khusus kantor PDAM OKU, bagi pelanggan lainnya yang tidak ada tunggakan silahkan bayar tagihan PDAM tepat waktu sebelum tanggal 20 agar tidak terkena denda, pembayaran bisa di lakukam di mitra PDAM Tirta Raja OKU seperti Kantor POS, Agen Pos Pay, Indomaret, Alfamart atau melalui Bank Sumsel,” tutupnya.(Haris)

Tinggalkan Balasan