Miras Kembali Berulah di Boven Digoel, Berujung Merenggut Nyawa

Kecelakaan tragis ini juga menyoroti kegagalan penerapan Perda tentang pelarangan miras, yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya alkohol. Meski sudah ada regulasi yang jelas, peredaran miras di wilayah ini tetap berjalan secara vulgar dan tanpa kendali. Satpol PP dan pihak kepolisian setempat tampak tidak mampu menindaklanjuti peredaran tersebut, meskipun jelas-jelas melanggar hukum.

Ketidaktegasan ini menciptakan lingkungan yang mengabaikan keselamatan publik, di mana masyarakat bebas menjual dan mengonsumsi miras tanpa rasa takut akan konsekuensi. Jika penegakan hukum lebih serius dilaksanakan, mungkin tragedi seperti ini bisa dicegah. Masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. [Linthon]

Tinggalkan Balasan