MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor industri rokok melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin S.Ag., M. Pd. (Gus Salman), pada Selasa (3/9/2025) sore.
Kegiatan Bimtek ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Mewakili Bupati Warsubi, S.H., M.Si., Gus Salman menekankan bahwa penerapan K3 adalah upaya krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Menurutnya, K3 memegang peran vital dalam menekan risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, sekaligus menjadi kunci untuk menjaga produktivitas para pekerja.
Perlindungan Paripurna dan Pemenuhan Hak Dasar
Pesan utama yang disampaikan Gus Salman adalah bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Jombang harus mendapatkan perlindungan yang paripurna. Melalui Bimtek ini, para pekerja didorong untuk memahami potensi bahaya, mengetahui langkah-langkah pencegahan kecelakaan, serta memahami hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
”Melalui penerapan K3, para pekerja dapat memahami potensi bahaya yang mungkin timbul, mengetahui langkah pencegahan kecelakaan, serta memahami hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Yang terpenting, seluruh pekerja di Kabupaten Jombang harus mendapatkan perlindungan yang paripurna,” tegasnya.