Selain itu, Maddaremmeng juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, serta pemerintah daerah, untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pelaksanaan PSU.
Dengan koordinasi yang baik, kolaborasi yang solid, serta komitmen dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel dapat berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin yang sah dan diterima oleh masyarakat. ***