DPR Boven Digoel Tetapkan Pimpinan Definitif dan Bahas Raperda Perlindungan Pedagang Lokal

Meskipun demikian, Benny Anumbon juga mengungkapkan sikap legowonya untuk tidak diajukan sebagai Ketua DPR definitif. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah seluruh anggota DPR bekerja sama untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik ke depannya. “Saya merasa tidak perlu menjabat sebagai Ketua DPR definitif, yang penting adalah kesatuan dalam upaya membangun wilayah kita,” tegasnya.

Selain penetapan pimpinan DPR definitif, rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap pedagang lokal. Pembahasan ini sangat penting, mengingat sektor perdagangan lokal memiliki peran yang krusial dalam perekonomian Kabupaten Boven Digoel. Melalui Raperda ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memberikan perlindungan bagi pedagang lokal agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan.

  Dukung Program Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Polsek Kedungadem

Dengan dilakukannya penetapan pimpinan DPR definitif periode 2025-2029 dan pembahasan Raperda ini, diharapkan DPR Kabupaten Boven Digoel dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Tinggalkan Balasan