“Musyawarah hari ini untuk kelanjutan penyelesaian sawah petani yang terdampak genangan air kembung. Kita sudah melaksanakan rapat degan BPD dan perangkat desa untuk mencarikan solusi dari tuntutan itu dengan hasil rapat memberi kompensasi. Nilainya 50 persen dari hasil panen,” jelasnya.
Namun lanjutnya para petani belum menerima dari hasil keputusan rapat Pemdes.
“Kami Pemdes akan berusaha dan menindak lanjuti dengan cara komunikasi pada pihak yang terkait. Selain itu kami juga akan memberi kompensasi kepada petani yang lahannya terdampak,” tegas Kades.
Kades juga menambahkan lahan pertanian yang terdampak genangan air kembung sekitar 50 an hektar.
Sementara itu Ketua BUMDes Jaya Tirta Narko saat di konfirmasi menjelaskan bahwa hal yang terkait dengan pemberhentian ataupun di minta mundur diserahkan ke Kepala Desa.
” Terkait hal itu kita serahkan kepada kepala desa mas,” ungkap Narko melalui sambungan seluler pribadinya Jum’at (22/07/2022) pagi sekira pukul 10;00 Wib.
Dia menyebutkan, bahwa dirinya menjalankan apa yang menjadi program Pemdes.
” Kita sudah menjalankan program dari pemdes,” ujar dia.
Menurut Narko, apa yang menjadi persoalan saat ini semua kita serahkan kepada Pemdes dalam hal ini Kepala Desa. Karena menyangkut hubungan antar desa.
” Saya serahkan semua ke kepala desa mas, karena menyangkut hubungan antar desa,” imbuhnya.
Sekedar informasi, BUMDes Jaya Tirta beberapa kali mewakili Bojonegoro kategori pengelolaan aset dan administrasi di tingkat Provinsi.
Editor : Didik Sap