Boven Digoel, Mmcnews – Setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sekitar pukul 12.00 WIT yang menyatakan diskualifikasi terhadap dirinya sebagai Calon Bupati Boven Digoel nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba mengajak seluruh tim koalisi, relawan, dan para pendukungnya untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian.
Meski dirinya terdiskualifikasi pada keputusan MK, namun Petrus Ricolombus Omba menegaskan bahwa nomor urut 3 tetap diikutsertakan dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan datang. Sehingga kesempatan untuk melanjutkan perjuangan dan kemenangan masih tetap ada.
Petrus Ricolombus Omba mengingatkan semua pihak untuk tidak terbawa emosi dan tetap fokus pada tujuan bersama, yakni menciptakan Boven Digoel yang lebih baik serta kembali memenangkan PSU. Ia juga mengajak seluruh pendukung untuk bersatu dan menjaga situasi keamanan, menghindari provokasi yang bisa merusak suasana damai di daerah ini.