Pimpin Rapat Pansus II, Lasuri: Pajak Daerah Bojonegoro Dioptimalkan untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan pajak daerah. Langkah ini diambil melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Eksekutif. pada Kamis, (03/07/2025).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Fokus utama revisi ini adalah menciptakan sistem pajak yang lebih efektif dan mendukung peningkatan pelayanan publik.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa aspek strategis menjadi perhatian, termasuk penyesuaian tarif pajak dan identifikasi objek pajak baru. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban berlebihan pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan