Polemik Ayam di Pandantoyo Terus Berlanjut, BPD dan Warga : Hukum Harus di Tegakkan dengan Adil dan Benar

Img 20240222 Wa0007

Bojonegoro|MMCnews.id – Polemik terkait proses hukum yang melibatkan warga Desa Pandantoyo Siti Zumaroh (korban) dan Suyatno yang di duga pelaku pencurian ayam milik Siti Kholifah yang di titipkan di rumah saudaranya terus berlanjut. Bahkan dengan adanya putusan sela dan bebasnya S menjadikan konflik dan bola liar. Pasalnya, pihak S bukanya sadar akan prilakunya akan tetapi berencana akan menuntut balik Siti Zumaroh warga Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Bojonegoro Jawa Timur.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Pandantoyo menggelar Musdes yang dihadiri berbagai unsur diantaranya BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna dan Masyarakat Bertempat di Kantor Balai Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Bojonegoro Pada Rabu (21/02/2024).

Pantauan di lokasi nampak hadir Kapolsek Temayang, Camat Temayang dan Staff, Babinkamtibmas serta Babinsa dan ratusan undangan.

Siti Kholifah Selaku kepala desa menyampaikan keberatannya yang di katakan dirinya adalah seorang kepala desa yang arogan dan semena mena.

  KPUD Boven Digoel Gelar Rapat Koordinasi Bersama LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Selain itu, dirinya menceritakan kronologi bagaimana terjadinya ayam miliknya yang di titipkan di rumah saudaranya yang hilang. Saat itu ayam kesayanganya masih ada, namun saat dilihat lagi oleh adiknya sudah raib dari kurungan.

Lebih lanjut Kholifah (sapaan akrabnya), terus saudaranya berinisiatif mencari hingga sampai pagi hari mengintai lokasi tempat ayam tersebut. Dan benar dugaanya, ayam tersebut di bawa seseorang di bungkus dengan karung dan di jual ke pedagang ayam.

“Kalau memang saya ini arogan atau semena mena, saya tidak mungkin melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan di kantor desa . Dan itupun di saksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada waktu itu,” ungkapnya.

“Apapun itu dia warga saya tetangga saya. Kami hanya ingin jalan terbaik. Dan tidak punya pikiran sampai begini,” keluhnya.

Lebih lanjut, dirinya merasa terdzolimi dengan adanya kabar yang beredar. Pihaknya sebagai kades dan pemerintah desa sudah berupaya untuk mencari jalan yang terbaik. “Tapi kenapa pihak kami yang notabene jadi korban, malah menjadi bulan bulanan. Seolah olah banyak potensi kepentingan dari pihak lain, bahwa pihak kami yang bersalah,” tuturnya.

  Jurnalis Tetap Mengambil Peran, Pastikan Pilkada 2024 di Bojonegoro Sesuai Koridor

“Niatan kita sederhana saja , hanya meminta si pelaku untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan dengan tidak mengulang perbuatanya. Tapi niat baik dari pemerintah desa malah menjadikan pelaku jumawa dan menantang dengan kalimat seakan kebal hukum. Bahkan S menantang agar dirinya jangan di laporkan ke Polsek tapi S menyuruh untuk melalaporkan ke pihak yang lebih tinggi ke polres atau ke polda,” bebernya.

“Saya tidak akan di penjara, kenalan saya banyak, anak saya banyak menjadikan polisi,” ucap Kades menirukan kata Suyatno.

Siti Kholifah menyebut, pada dasarnya terlepas dari jabatanya sebagai kepala desa. Dirinya juga masyarakat biasa, warga negara Indonesia yang mencari keadilan hukum yang sebenar benarnya.

Sementara itu, BPD Desa Pandantoyo angkat bicara terkait polemik yang terjadi. Dirinya merasa bersalah dan tidak ada guna sebagai kontrol desa dan wakil masyarakat untuk menampung aspirasi, bila persoalan tersebut terus terusan menjadi perbincangan tanpa kejelasan.

  Jamuan Kebangsaan: Ketua KPU Boven Digoel Ajak Semua Pihak Terus Jaga Kelancaran Pemilukada

“Saya berpikir, ini bagaimana. Menjadi ketua BPD kok tidak bisa menampung aspirasi, sedangkan proses ini sudah lama dari tahun 2022 tapi tak kunjung selesai dengan baik. Masyarakat mengeluh ada apa ini,” kata BPD dengan nada bertanya tanya.

Tinggalkan Balasan