Ditambahkannya. selain mengamankan 7 pelaku tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan barang bukti 21 pucuk Panah wayer dan alat-alat pendukung pembuatan Panah wayer (Gurinda) serta 3 bilah pisau badik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan. Terkait dengan motif dari pembuatan sajam tersebut saat ini 7 remaja bersama barang bukti itu sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Risky/team)
Editor : Didik Sap