Kami sampaikan bahwa sebelum hari raya telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum , yaitu Ops minuman keras dan juga pelanggaran lalu lintas ( knalpot tidak sesuai standar)
Masih menurut Kapolres, terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar telah kita tindak dan nntinya sidang dilaksanakan setelah hari raya sehingga kendaraan tidak digunakan dan untuk memberi efek jera
Selain itu juga dilaksanakan penertiban sound system yang digunakan untuk ronda keliling malam dan serta polres Blitar juga telah mengamankan pengedar bubuk bahan petasan sekitar 2 kg.
“semoga dengan Adanya pemusnahan barang bukti ini kedepan akan menjadikan efek jera bagi para pelanggar,”tutup Kapolres.(Red/Diana/Ratri)
Editor : Didik Sap