Bojonegoro – Dalam upaya menangkal paham radikalisme dan terorisme, Polres Bojonegoro, melalui Satuan Intelkam menggelar kajian mengenai bahaya pemahaman radikalisme, terorisme, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pondok pesantren (Ponpes) Ibnu Abbas, Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (26/10/2024) malam.
Kegiatan kajian ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, Iptu I Putu Suryawan Astawa, yang juga sebagai narasumber. Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Sembung, Ustadz Algifari, Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) dan ustadz Nouval Baswedan turut memberikan pemaparan dalam acara tersebut. Seluruh santri Ponpes Ibnu Abbas berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Dalam penyampaian materinya, Kasat Intelkam menjelaskan tentang bahaya pemahaman radikalisme, terorisme dan intoleransi yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Ia menekankan bahwa santri sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
“Kegiatan kajian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran santri akan bahaya paham radikalisme dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa,” ujar Kasat dihadapan para santri.
Selain memberikan pemahaman, Kasat Intelkam juga mengimbau kepada para santri agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan agar mereka tidak terpengaruh oleh ajakan atau provokasi yang berkaitan dengan kegiatan radikal dan intoleransi.
“Media sosial adalah alat yang kuat. Gunakan dengan bijak untuk menyebarkan informasi positif,” imbuhnya.
Di akhir kajian, Iptu I Putu Suryawan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali santri dengan pemahaman yang tepat mengenai bahaya radikalisme.