Lanjut Mario, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang terbaik. Polres Bojonegoro terus berupaya dan berbenah dalam pelayanan publik.
Dalam transformasi pelayanan publik yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik Polri khususnya Polres Bojonegoro, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik. Meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan penerbitan SIM, pelayanan SKCK dan sidik jari, tidak hanya itu Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut. Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sehingga Polres Bojonegoro mendapatkan penilaian 83,70 kategori kualitas tinggi dari Ombudsman RI.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini kami(Polres Bojonegoro) terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2004 ini. (*)