Kapolres juga menjelaskan atas keberhasilan Tiem untuk penertiban Balap Liar ini, kapolres lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan bantuan informasinya, dan kepada para pemilik kendaraan yang terjaring Razia di persilahkan untuk mengambil atau mengurusnya di Sat Lantas dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan apabila kendaraan tersebut berkenalpot Brong, agar menggantinya terlebih dahulu dengan knalpot setandar, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan jangan sampai dikeluarkan dan akan di dalami oleh pihak reskrim apabila di temukan Tindak Pidana lainya.
Untuk kebenaran adanya Issu tentang keberadaan Balap Liar yang sengaja di perintah dan di ajak seseorang, pihak polres Lahat akan mendalami kebenaran informasi tersebut dan apabila benar adanya, polres lahat akan memproses tindakan tersebut.
Polres lahat bekerjasama dengan TNI dalam hal ini Kodim 0405 Lahat dan Pemda Lahat, akan menertibkan segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, apalagi ini bulan Puasa, serta menjamin keamamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjalankan Ibadah Puasa.
Pewarta .Mar