MMCNEWS.ID | Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk mengejar mimpi, seketika berubah menjadi saksi bisu tindakan bejat.
Seorang guru honorer berinisial D, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Jombang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang resmi menetapkan D sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan. Mirisnya, aksi predatoris ini tidak hanya menyasar satu gender, korbannya diketahui terdiri dari seorang siswi dan seorang siswa.
Pelarian moral sang guru berakhir pada Kamis (1/1/2026) malam. Tim buser Polres Jombang menjemput paksa tersangka di kediamannya. Meski sempat mengejutkan warga sekitar, tersangka bersikap kooperatif saat digelandang petugas.
”Untuk saudara D, statusnya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah dalam pengamanan kami,” tegas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (3/1/2026).















