“Kita ini beda. Karena kita membutuhkan kualitas bukan kuantitas. Jadi kita tidak perlu anggota banyak tapi anggota yang berkualitas. Kalau kemudian ada Peradi sebelah yang menyatakan bahwa dialah yang terbesar karena terbaik, itu keliru. Peradi bukan parpol. Kita ini kumpulan orang-orang berintegritas, dan intelektual,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang Periode 2021-2025, Agustian Anggi Siagian menyampaikan, dengan adanya DPC Peradi RBA Kabupaten Malang diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum pada masyarakat yang ada di 33 kecamatan, wilayah Kabupaten Malang yang menginginkan keadilan.
Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian memberikan keterangan kepada wartawan MMCnews.id.
“Saat ini untuk kepengurusannya berjumlah 30 an orang, sementara untuk anggotanya sudah kurang lebih 50 orang. Kami ingin ciptakan kualitas bukan kuantitas,” tandasnya
Menurut dia, usai Hari Raya Idhul Fitri, pihaknya akan menggelar rapat kerja cabang. Salah satunya membahas program kerja untuk satu tahun kedepan, atau bahkan sampai akhir kepengurusan,” terangnya.
Namun, lanjut Agus, lebih penting lagi adalah akan segera berkoordinasi dan berkenalan dengan Forkopimda Kabupaten Malang.
“Hingga saat ini, kata Agus, anggotanya sudah ada sekitar 50 orang. Angka itupun, kemungkinan masih akan bertambah. Mengingat, Hal ini adalah pengembangan untuk melebarkan sayap,” pungkasnya.(Ratri/Diana)
Sumber : Kompak Law
Editor : Didik Sap