Tuban – Dengan Melibatkan Kurang Lebih 54 Anggota, dari Unsur Samapta Polres Tuban, Brimob, Jatanras Polres Tuban, Dokes Polres Tuban, Polisi Militer Kota Tuban dan Relawan Anti Narkoba dengan di Pimpin Langsung Kasatres Narkoba AKP Harjo S.H, Jajaran Satresnarkoba Polres Tuban Menggelar Operasi Gabungan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Obat Terlarang dengan Menyasar Lokasi Hiburan Malam di Wilayah Kota Tuban, Jawa Timur, Senin (11/11/2024).
Dihadapan awak media Kasat Res Narkoba AKP. Harjo, S. H, menjelaskan, kegiatan yang berlangsung upaya memberantas penyalahgunaan obat terlarang. Dan bagian dari dukungan program Asta Cita Presiden R.I.
“Operasi pemberantasan narkoba ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tuban khususnya, dan selain itu pada kegiatan malam ini tidak luput juga adalah sebagai bentuk dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden RI,” Jelasnya.