BOJONEGORO – Pendopo Kecamatan Malo siang itu ramai tampak Kasatpol PP Heru Sugiharto bersama Kepala Bea Cukai Bojonegoro yang diwakili oleh Dani Fianto seksi kepatuhan Internal dan Kehumasan memberikan materi terkait Perundang undangan di bidang Cukai didampingi Camat Malo dan Forkopimcam Kecamatan Malo
“Ini bagian dari Edukasi kepada masyarakat untuk memahami apa itu rokok ilegal dan bersama melakukan pencegahan beredarnya rokok ilegal, di wilayah Bojonegoro ” kata Dani Fianto, dihadapan peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, Satlinmas. Selasa (23/9/2025)
“Dan kita dalam semester 1 ini sudah melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 8.500.000 batang rokok ilegal ,'” Lanjut Dani yang pernah menjabat di Bea Cukai Banjarmasin Kalimantan Selatan.















