Satresnarkoba Polres Jombang Berhasil Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Delapan Kecamatan

MMCNEWS.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba skala besar di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (19/09/2025), polisi mengumumkan penangkapan 11 pelaku dari 6 kasus berbeda sepanjang September 2025.

​Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Informasi itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.

​Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 5 kilogram ganja kering dan 216.000 butir Pil LL dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kasus-kasus ini tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Jombang, Sumobito, Jogoroto, Tembelang, Bareng, Diwek, Gudo, dan Ngoro. ​Modus Operandi dan Jaringan.

  Dekranasda Jombang Menjadikan Kerajinan Lokal Kebanggaan Indonesia

​Menurut AKBP Ardi Kurniawan, para pelaku menggunakan modus yang beragam. Untuk narkotika jenis ganja, barang didatangkan dari luar daerah, seperti Medan. Ganja tersebut kemudian diedarkan dalam paket-paket kecil.

​Sementara itu, untuk obat keras berbahaya (Pil LL), pasokan umumnya berasal dari Jakarta. Setelah sampai di Jombang, pil-pil tersebut dijual secara eceran dengan sistem paket kecil berisi 10 butir seharga Rp 30.000. Dari skema ini, para pelaku meraup keuntungan besar dengan margin harga yang cukup tinggi.

​Pengungkapan Kasus Ganja
​Kasus pertama yang diungkap adalah peredaran ganja. Berawal dari informasi masyarakat, petugas Satresnarkoba menangkap seorang pelaku berinisial EZ pada Kamis, 11 September 2025, di sebuah rumah di Kabupaten Jombang. Dari tangan EZ, polisi mengamankan 5 kilogram ganja kering senilai Rp 60 juta yang dikirim dari Medan. EZ diketahui memperoleh imbalan Rp 5 juta untuk mengedarkan barang tersebut.

  Pelayanan Lamban, RSUD Jombang Kembali Dikeluhkan Warga

​Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka kedua, SF, yang berperan sebagai pemecah barang menjadi paket kecil siap edar. Dengan harga jual Rp1,5 juta per ons, jaringan ini diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 25 juta.

Tinggalkan Balasan