Perceraian di Jombang Melonjak di Sepanjang Tahun 2025, Kecamatan Jombang Duduki Predikat Tertinggi

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Angka Perceraian di Kabupaten Jombang nampaknya semakin tahun semakin bertambah, menurut Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang, Ulil Uswah data terbaru yang telah masuk di PA Jombang telah menunjukkan ratusan perkara yang diputus di sepanjang tahun 2025.

“Daerah perkotaan masih jadi penyumbang terbanyak, Kecamatan Jombang mencatat 190 kasus, sedangkan angka paling rendah berada di Kecamatan Ngusikan, yaitu hanya 29 perkara”, ujar Ulil Uswah kepada wartawan, Rabu (27/08/2025)

Dari data yang dihimpun PA Jombang, Kecamatan Jombang berada di posisi teratas . Kemudian disusul Kecamatan Mojowarno dengan 146 kasus dan Kecamatan Diwek 140 kasus. Sementara itu di Kecamatan Ploso dan Ngusikan angka perceraian jauh lebih rendah.

Menurut PA Jombang data angka perceraian ini bukan hanya sekedar statistik tetapi merupakan cermin perubahan sosial yang ada di masyarakat.

Diketahui peringkat 5 kasus perceraian tertinggi berada di Kecamatan Jombang, terhitung ada 190 kasus yang telah ditangani oleh pihak PA Jombang. Selanjutnya Kecamatan Mojowarno dengan 146 kasus, Kecamatan Diwek 140 kasus, Kecamatan Sumobito 125 kasus dan Kecamatan Ngoro 109 kasus.

Sementara itu peringkat kasus perceraian ada di 11 Kecamatan diantaranya Jogoroto dengan 101 kasus, Mojoagung 99 kasus, Bareng 98 kasus, Kesamben 83 kasus, Gudo 81 kasus, Peterongan 79 kasus, Tembelang 67 kasus, Wonosalam 61 kasus, Bandar Kedung Mulyo 59 kasus, Perak 59 kasus dan Megaluh 55 kasus.

Tak dapat dipungkiri konflik rumah tangga, perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga ekonomi menjadi pemicu utama pasangan suami istri memilih untuk berpisah. Rupanya ini menjadi alasan mengapa di wilayah kota kasus perceraian mendapat predikat tertinggi, sebab banyak yang menilai tuntutan ekonomi hingga tekanan sosial memiliki peran yang cukup signifikan.

Jika dibandingkan dengan perkotaan, masyarakat wilayah pedesaan mempunyai pola hidup yang lebih tradisional, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial yang erat serta peran tokoh agama dan keluarga besar mempunyai peran penting dalam menyelesaikan masalah. Ini yang membuat angka perceraian di pedesaan tergolong rendah.

“Perceraian itu selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Ada masalah komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup,”pungkas Ulil.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan