Satpol PP Lakukan Penertiban Kabel FO di Jombang, Upaya Menegakkan Ketertiban dan Keselamatan

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga dengan menertibkan kabel fiber optik (FO) yang semrawut.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan insiden kecelakaan yang dipicu oleh instalasi kabel yang tidak teratur. Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP.

​Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Hukum menyasar sejumlah area vital di Jombang, Jum’at (19/9/2025).

Salah satu fokus utama adalah perempatan Jalan Juanda dan area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, di mana ditemukan kabel dan tiang FO yang menghalangi rambu lalu lintas serta mengganggu pandangan pengguna jalan. Petugas mendapati setidaknya empat hingga lima tiang kabel FO dipasang berdekatan, menciptakan potensi bahaya serius bagi para pengendara.

 

Respons Cepat terhadap Keluhan Warga ​sebelumnya, pada Rabu (17/9), Satpol PP Jombang juga telah melaksanakan operasi serupa di berbagai titik. Operasi yang diberi nama “Operasi Empati” ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui media sosial dan pengaduan langsung.

Warga mengeluhkan kabel liar yang melintang di atas atap rumah serta pemasangan tiang yang tidak sesuai standar, yang sangat membahayakan pengguna jalan.

​Ketegasan untuk Efek Jera
​Purwanto menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara masif dan tidak terbatas pada wilayah perkotaan saja, melainkan akan meluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Tujuannya adalah memastikan semua pemasangan kabel dan tiang FO mematuhi aturan serta perizinan yang berlaku. Ia juga mengimbau para penyedia layanan (provider) untuk bertanggung jawab dalam menata infrastruktur mereka.

 

Sebagai langkah tegas, kabel yang ditertibkan langsung dipotong dan diamankan di Kantor Satpol PP Jombang. Provider yang merasa memiliki kabel tersebut dapat mengambilnya kembali dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong vendor untuk mematuhi regulasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

​”Atas dasar masukan masyarakat, juga masukan yang ada di media sosial, penertiban ini akan terus kami lakukan,” ujar Purwanto, yang menegaskan komitmen Pemkab Jombang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Reporter: Adi

  • Bagikan