Sikapi PT Sata Tech Indonesia, DPRD Bojonegoro dari Komisi C dan A Gelar Rapat Gabungan

Masih di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Dra. Sri Nurma Arifa mengungkapkan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan lingkungan di bawah Undang-Undang Cipta Kerja.

Sementara, Kepala Desa Sukowati, Amirohadi mengungkapkan ketidakpahaman terhadap detail operasional PT. Sata Tech, namun ia mengapresiasi kehadiran investor yang dapat membantu ekonomi desanya.

“Saya sangat berterima kasih kalau ada investor masuk ke desa kami untuk meningkatkan ekonomi bagi warga,” ucapnya.

Sekedar infirmasi, rapat gabungan bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. DPRD Bojonegoro dapat terus mengawal proses perizinan serta kelengkapan dokumen lingkungan PT. Sata Tech Indonesia. (Red/Dik).

Tinggalkan Balasan