Surat Peringatan Dilayangkan, Berikut Keluh Kesah Pemilik Toko di Bojonegoro

Terpisah Sekertaris Satpol PP Beni Subaktiono secara rinci menjelaskan, enam gerai toko modern yang ada di Kota Bojonegoro. “Untuk Indomaret berada di jalan Rajekwesi, Panglima Polim, Panglima Sudirman, dan WR Supratman. Sedangkan Alfamart di Jalan Pemuda timur, Desa Ngampel, dan Desa Semanding,” jelasnya.

Sementara Ahmad Faisol, sekertaris PM-PTSP saat dikonfirmasi tentang sampai dimana perijinan enam toko modern tersebut, bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci toko yang di maksud. Karena lanjut Faisol ijin berusaha diberikan melalui OSS.

Dari enam toko yang diberikan peringatan oleh satpol pp kabupaten Bojonegoro perizinannya sampai mana. Yang jelas kami juga tidak bisa memberikan penjelasan yang dimaksud karena kami sendiri tidak tahu identitas pelaku usahanya sesuai yang terdaftar di OSS,” terangnya, Rabu (12/02/2025) melalui jejaring aplikasi WhatsApp nya.

  DPR Boven Digoel Tetapkan Pimpinan Definitif dan Bahas Raperda Perlindungan Pedagang Lokal

Kan perizinan berusaha hanya dapat diberikan melalui pendaftaran pada OSS (Online Single Submission). Kalau hanya alamatnya saja kita tidak bisa menjawab sampai mana perijinan itu. Seharusnya pemilik usaha atau badan yang diberi teguran,” pungkas dia menambahkan. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan