Untuk diketahui, dari hasil penggeledahan itu , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Gerinda , 2 buah alat bor ,1 buah alat kikir , 1 buah gulungan kabel , 1 buah mesin las , 1 buah ragum , 1 buah besi perakit magazine , 1 buah besi landasan bekas rel kereta api, 6 buah besi berbentuk magazine Senpira , 1 buah besi bulat bahan silinder Senpira , 1 buah ujung senjata FN gagang kayu berwarna coklat , 1 buah senjata api rakitan jenis revolver gagang kayu berwarna coklat berikut 4 butir amunisi Pin 38 mm , 1 rangkaian senjata api rakitan jenis FN dengan magazine dan satu buah Laras dan gagang kayu berwarna coklat,1 buah kacamata hitam, 6 buah bor , 2 buah obeng , 2 buah tang , 1 buah besi bodi revolver,2 buah per bodi, 1 buah pendorong silinder, 1 buah pemantik , 1 buah alat hisap narkoba , 6 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram ,1 buah timbangan digital , 1 buah sekop plastik , 2 buah korek api , rokok Surya dan esse satu bungkus , serta 1 bungkus klip bening yang belum terpakai.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut , Tersangka dan barang bukti , Kini diamankan di Mapolres OKU Timur , Sumatera Selatan.(Haris)
Editor : Didik Sap