Magetan, Mmcnews.id- 31 Desember 2025 – Sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset ketenagalistrikan dan infrastruktur digital yang berkelanjutan, PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Timur melaksanakan program Penataan dan Penertiban Pemanfaatan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) Care For Asset & Perapihan Area di Kelurahan Poncol, Kecamatan Alastuwo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (24/12). Kegiatan ini menjadi upaya terstruktur dalam menjaga keandalan jaringan listrik sekaligus memastikan ruang publik tetap aman, tertata, dan selaras dengan perkembangan layanan telekomunikasi.
Pelaksanaan program P3AK difokuskan pada penataan pemanfaatan tiang listrik dan area bebas hambatan atau Right of Way (RoW) yang selama ini dimanfaatkan oleh berbagai jaringan telekomunikasi. Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya instalasi kabel yang terpasang tanpa koordinasi terpusat, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan masyarakat, gangguan operasional kelistrikan, serta menurunkan kualitas estetika lingkungan perkotaan. Melalui langkah ini, PLN Icon Plus menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur digital dan prinsip keselamatan serta keteraturan ruang.
Rangkaian kegiatan mencakup inventarisasi aset ketenagalistrikan, evaluasi teknis terhadap kondisi dan kapasitas tiang listrik, serta penataan ulang jaringan serat optik yang memanfaatkan aset PLN. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada standar teknis yang berlaku, memperhatikan kapasitas beban tiang, aspek keselamatan kerja di lapangan, serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah terkait pemanfaatan ruang publik. Pendekatan ini menjadi bagian dari implementasi layanan PLN Icon Plus yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati dalam setiap proses bisnis dan operasional.















