Tekan Peredaran Miras, Jajaran Polsek Sumberrejo Amankan 3 Liter Miras

Img 20240320 Wa0022

Bojonegoro – Untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polsek Sumberrejo melakukan operasi miras di wilayah hukum dan berhasil mengamankan 3 liter miras pada hari Rabu (20/03/2024) siang tadi. Adapun lokasi yang berhasil diamankan yaitu di kios milik SH (40) warga Desa Mejuwet Kecamatan Sumberrejo.

Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH kepada media ini mengungkapkan bahwasannya untuk menjaga kekhusukan umat Islam dalam menjalan ibadah Ramadhan 1445 H, Kepolisian mengadakan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama 2 pekan. Adapun sasaran operasi pekat yaitu salah satunya peredaran miras ilegal.

“Dalam pelaksanaan operasi miras, anggota berhasil mengamankan 3 liter miras yang dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter di kios warga Mejuwet,” ungkap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan