Bojonegoro|MMCnews.id –
Menanggapi adanya surat keberatan dari Moch. Amirul Wahab, Sekdes Margoagung yang diberhentikan beberapa waktu lalu, BPD Margoagung pun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama Pemdes, tokoh masyarakat dan dihadiri Forpimca Sumberrejo, pada Rabu (03/01/2024) malam.
Kades Margoagung, Sasminto dalam sambutannya dihadapan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat menyampaikan perihal adanya panggilan dari Komisi A DPRD Bojonegoro.
“Allhamdulilah rekan perangkat desa dan BPD mengawal saya di Komisi A,’ ujarnya.
Lanjutnya, setelah kami memberikan keterangan dihadapan Komisi A dan hingga mengembalikan.permasalahan dikembalikan kepada pihak Pemerintah Desa.
“Namun karena pihak Sekdes mengajukan surat keberatan, Sehingga pada malam ini bapak BPD menggelar musyawarah guna menanggapi keberatan dari pihak Sekdes,” jelasnya.
Sementara itu Gunardi, Camat Sumberrejo dalam sambutannya menyebutkan, jadi yang disampaikan oleh Kades bahwa malam ini Pemdes melakukan musyawarah kebetulan yang mengundang adalah BPD Margoagung.
Menurut Camat, ini adalah amanah sesuai dengan saran dan masukan setelah kami menghadiri hearing dengan Komisi A DPRD Bojonegoro.
“Yang intinya bahwa kami bersama pak Kades diminta untuk melakukan mediasi. Apalagi pernah di Kecamatan lain dan berhasil. Namun beda permasalahannya,” tuturnya.