Diketahui sebelumnya, beredar luas polemik mencuat setelah sebuah video berdurasi 2 menit 38 detik yang diunggah akun TikTok suarajatimpost.com menampilkan pernyataan kontroversial Kepala Desa Sukorejo, Sutrisno.
Dalam video tersebut, Sutrisno mengajak para kepala desa di Kabupaten Nganjuk untuk menolak kehadiran wartawan maupun LSM dari luar daerah, bahkan dengan cara-cara yang mengarah pada kekerasan.
“Kalau ada wartawan atau LSM dari luar kota datang, jangan takut, jangan risih. Temui saja, tapi minta KTP-nya. Kalau dia tanya soal birokrasi, tolak saja. Media tidak punya kewenangan,” ujar Sutrisno dalam potongan video tersebut.
Lebih jauh, Sutrisno menyampaikan kalimat yang diduga provokatif dan berbahaya. Ia mengimbau agar wartawan yang dianggap memaksa bisa diteriaki maling, bahkan bila perlu “dihajar” bersama-sama.
“Kalau dia ngeyel, apalagi tidak menunjukkan KTP, langsung teriaki maling saja. Kalau perlu, kita gebukin di situ, enggak apa-apa, aku ikut tanggung jawab,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas dari praktisi hukum, aktivis kebebasan pers, hingga organisasi masyarakat sipil. Tindakan itu dinilai tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. (red)