Teruskan Instruksi Mendagri, Pemkab Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran

Triguno menjelaskan langkah ini perlu dilakukan dengan tujuan agar setiap daerah secepatnya melakukan vaksinasi dan menekan angka penularan covid-19 tidak semakin bertambah.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani Bupati Bojonegoro tersebut, juga disebutkan bahwa kepada para pengunjung yang tidak lolos skrining dengan aplikasi peduli lindungi maka tidak diperkenankan masuk ke tempat yang telah disebutkan dalam SE Menteri Dalam Negeri tersebut.

Sumber : Kominfo
Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan