Blitar ]MMCNEWS.Id ,-Diketahui sebelumnya pada hari Senin, 03/04/2021 sekira pukul 16.00 Wib pelaporan ke pihak berwajib adanya orang tenggelam di tepi sungai Brantas Dusun Jabon turut Desa Selopuro Kecamatan Selopuro Blitar Jawa Timur.
Dari hasil informasi korban bernama Sahru Irvan (lk), (20) tahun, warga Dusun Mandesan Rt.04/02 Desa Mandesan Selopuro Blitar.
Peristiwa tersebut diketahui teman korban sekaligus saksi Dwi Nurhuda (lk) (35) tahun dan Thomas (32) tahun beralamatkan yang sama , warga Dusun Jabon Rt 02/10 Desa/Kecamatan Selopuro Blitar.
Sedangkan temanya Meki (Lk), diketahui beralamatkan Dusun Kasim Desa Ploso ,Selopuro ,Blitar.
Iptu Suhartono SH Kapolsek Selopuro dihadapan awak media menceritakan , kasus ini bermula pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 saksi Huda datang ke TKP tepi sungai Brantas bersama temannya Saksi bernama Meki sekira jam 14.00 Wib korban datang dengan mengendarai Motor Merk GAZA dan kemudian nongkrong di TKP , Sekira jam 15.00 Wib.Rabu (05/04/2021).
Lanjutnya, Korban berniat pulang dan menyalakan motornya miliknya dan berputar akan tetapi korban hilang keseimbangan dan akhirnya terpeleset dan tercebur ke sungai Brantas. Pada saat itu saksi 1 berhasil memegangi Motor korban akan tetapi untuk korban tidak berhasil diselamatkan. Karena merasa binggung saksi 1 dan 2 meninggalkan TKP. Kemudian sekira pukul 16.00 Wib ketika saksi 3 pulang dari bekerja mendapati motir milik korban berada di TKP dengan menghadap ke utara, selanjutnya saksi 3 bertanya kepada warga sekitar tentang pemilik motor tersebut. Kemudian diberitahu bahwa yang berada di TKP adalah saksi 1 dan 2.
Kemudian setelah dicari dan dibenarkan bahwa pada saat itu korban bersama para saksi. Setelah itu saksi bersama dengan warga berusaha mencari korban di sekitar TKP sungai brantas namun belum berhasil di ketemukan, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Selopuro.