MMCNEWS.ID | Polemik mengenai harga seragam mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Jombang. Sejumlah wali murid mengungkapkan kecurigaan terhadap mekanisme penentuan harga seragam siswa baru yang dinilai terlampau tinggi dan tidak sebanding dengan penawaran resmi dari penyedia bahan.
Dugaan selisih harga mencapai lebih dari Rp100.000,00 per stel seragam memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana di sekolah negeri tersebut.
Perbedaan mencolok antara Harga Jual dan Penawaran Resmi, Berdasarkan data yang dihimpun, harga seragam yang dijual kepada siswa baru melalui komite sekolah dinilai janggal. Untuk seragam batik dipatok seharga Rp290.000,00 per stel dan seragam pramuka seharga Rp290.000,00 per stel. Selain itu, atribut siswa putra dijual Rp150.000,00 dan atribut putri Rp205.000,00.
Harga tersebut menimbulkan keheranan di kalangan orang tua karena adanya perbedaan signifikan dengan harga yang tercantum dalam dokumen penawaran resmi. Surat dari Sidodadi Textile Surabaya tertanggal 10 Juni 2025 menyebutkan harga bahan dan pembuatan seragam untuk sekolah-sekolah negeri di Jombang jauh lebih rendah.
Seragam pramuka standar: Rp147.840,00 per stel
Seragam batik: sekitar Rp197.670,00 per stel
”Kami tidak mempermasalahkan pembelian seragam di sekolah karena itu memang untuk keseragaman. Tetapi, kalau harga jauh lebih mahal dari penawaran resmi, kami merasa perlu kejelasan. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan terlalu besar dari orang tua,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (8/10/2025).
Dengan jumlah siswa baru kelas VII sebanyak 224 murid, potensi total selisih harga, bahkan untuk satu stel seragam saja, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai potensi praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan di lingkungan sekolah negeri.
Pihak sekolah mengaku tidak Tahu Menahu Ketika dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMPN 6 Jombang, Ilham Ferdianto, justru mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme penentuan harga seragam maupun hasil kesepakatan rapat komite.