Bogor, | MMCNews.id,– Menanggapi pemberitaan sebelumnya kepala dinas pendidikan kabupaten Bogor Djuanda angkat bicara terkait banyaknya dugaan bangunan gedung yang tidak sesuai.
Sepertinya diberitakan sebelumnya rehabilitasi gedung SMPN 1 Bojonggede diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai, seperti pembesian ring yang seharusnya menggunakan ukuran 8 mm tetapi setelah dilakukan uji ukur dengan menggunakan mikrometer didapat hasil yang jauh dari kata toleransi, dan dalam perakitannya tidak sesuai gambar, Rabu (27/10).
Kadisdik langsung ambil statement, “Yang menjadi KPA adalah kepala bidang (Kabid) dan saya perintahkan pada Kabid dan PPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” Tegasnya.
Untuk diketahui dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.
Nomor: 45/PRT/M/2007
Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Poin 2 halaman 15 menjelaskan.