Pandeglang, Banten | MMC – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2025, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Program bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tersebut menuai keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya akibat molornya penyelesaian pembangunan serta kualitas bangunan yang dinilai buruk oleh beberapa penerima manfaat. Lantaran bangunan yang belum rampung tersebut didapatii sudan ada keretakan pada bagian dinding rumah meski pembangunan masih di dalam pengerjaan.
N. Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Banten, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek bantuan sosial seperti RTLH selain tepat sasaran harus mengutamakan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami akan terus mengawal jalannya program ini agar betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas terkait seyogyanya segera menindaklanjuti keluhan warga untuk melakukan sidak dan evaluasi pekerjaan, dan harus memastikan pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan sesuai spek,” ujar Sujana Akbar kepada awak media.18/10.
Sementara terkait adanya keretakan pada bangunan yang saat ini masih dalam penherjaan, pihak penyedia jasa melalui Pelaksana dikonfirmasi media ini, memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.
Hingga berita ini tayang, Dinas Perkim Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, yang terindikasi melenceng dari spesifikasi.(juh/red)














