๐ ๐ ๐๐ก๐ฒ๐๐,๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐ -๐ฆ๐๐บ๐๐ฒ๐น:๐ฌ๐ด ๐ข๐ธ๐๐ผ๐ฏ๐ฒ๐ฟ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฑ.
Jajaran Satreskrim Polres Lahat melalui Tim Jagal Bandit dibawah Pimpinan Kasat Res AKP Rizki Ridho Pratama STrk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE, bersama Unit Jagal Bandit telah berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan ( 363 ) berdasarkan Laporan Polisi :Nomor : LP/B/378/ X /2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 04 Oktober 2025.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. SIK. MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengatakan sebanyak 3(Tiga) orang Tersangka Pelaku diantara nya LEO (24 Tahun) beralamat : Desa. Selawi Kec.Lahat Kab. Lahat, DAN (37 Tahun) beraamat : Jln. Lingkar Dusun. III Lahat Kel. Muara siban Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat. dan (46 Tahun) Perumnas Selawi Blok C No. 188 Rt.
003 Rw. 003 Kel. Selawi Kec.Lahat Kab. Lahat. saat ini telah siamankan berikut Barang Bukti dari hasil kejahatan Tersangka