Ada Indikasi Palsukan Tanda Tangan Kades di Surat Kuasa, Oknum Kaur di Kec Kanor Kuras Rekening Desa

Img 20231127 Wa0064

Bojonegoro – Musibah menimpa Pemdes Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro – Jatim. Uang ratusan juta yang disimpan di rekening desa ludes dikuras oknum perangkat desa.

Peristiwa raibnya uang di rekening desa menurut Arif Rahman, Kades Samberan, berawal saat ada tagihan dari Kantor Pajak Pratama. Lantas dia menanyakan kepada Kaur Keuangan dan ternyata memang belum di bayar dan uangnya terpakai.

“Setelah itu kita cek di rekening desa hanya tersisa Rp900 ribu,” ungkap kades. Senin (27/11/2023).

Saat di tanya uang apa saja yang trrmasuk ada di rekening desa, yang di selewengkan oknum tersebut. Kades menjawab, bahwa selain (ADD) yang alokasinya gaji perangkat ada PAD Desa, dan kebutuhan keuangan desa. Diakuinya dengan adanya persoalan ini sangat menghambat dalam penyelesaian pembangunan terutama di pembayaran.

  Kampanye Perdana, Petromas Sapa Masyarakat di Kampung Ogenatan

Selanjutnya, Kades bersama Lembaga Desa yang mengetahui Muspika Kanor, menggelar musyawarah menghadirkan oknum perangkat desa tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Dan akan mengembalikan uang desa sebesar Rp 250 juta pada 1 Desember 2023 mendatang,” ujarnya.

Saat di singgung awak media, langkah apa yang akan dilakukan selaku pemangku kebijakan dan yang bertanggung jawab penuh atas anggaran. Apabila oknum yang di maksud tidak bisa ataupun bisa mengembalikan. Menurut Kades akan dimusyawarahkan lagi. Ia menyebut, bahwa setelah terbongkarnya persoalan, saat ini sudah di SP 1 dan dibebastugaskan.

“Kalau misalnya pada 1 Desember 2023 tidak memenuhinya maka ada beberapa opsi yang akan kita ambil,” terangnya.

Masih menurut Kades, terjadinya pembobolan uang desa di bank Jatim itu juga adanya surat kuasa yang dipalsukan oleh oknum perangkat tersebut.

Tinggalkan Balasan