Dia mengutip perlunya sanksi yang ketat bagi individu yang mencemari sungai atau membuang sampah di sumber-sumber air, namun mengamati bahwa implementasi aturan semacam itu belum optimal.
“Saya melihat adanya aturan yang mengatur tentang sanksi bagi pihak yang membuang sampah sembarangan, namun faktanya hal itu tidak sepenuhnya terealisasi,” pungkas Anisha Nur.
WWF ke-10 di Bali, merupakan pertemuan global yang membahas isu-isu terkait pengelolaan sumber daya air, keberlanjutan, dan akses air bersih.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang PUPR dan Infrastruktur, Insannul Kamil mengatakan bahwa World Water Forum merupakan inisiatif Indonesia untuk membahas ekosistem air di level global.
“Kita melihat World Water Forum itu Indonesia yang berbuat untuk dunia. Inisiatif Indonesia untuk mengambil posisi sebagai tuan rumah untuk forum yang membahas semua aspek dari air di dunia, ini yang paling penting,”tuturnya.
Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum 2024 sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian SDGs, terutama dalam aspek akses universal terhadap air bersih dan sanitasi. (Red)