Merauke, Mmcnews – Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh pemerintah provinsi Papua Selatan di Merauke pada Rabu (5/3), Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pilemom Tabuni, melaporkan sejumlah pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel pada 2025. Uniknya, di tengah banyaknya instansi lain yang mengajukan anggaran lebih rendah untuk PSU, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel justru mengajukan peningkatan anggaran yang signifikan.
Pada Pilkada tahun lalu, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel menerima anggaran sebesar Rp14 miliar. Namun, untuk pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2025, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp18 miliar. Ini menunjukkan adanya kebutuhan lebih besar dalam pengawasan dan pengamanan pada proses pemilu ulang tersebut.
Sementara itu, instansi lain yang juga terlibat dalam pelaksanaan PSU, seperti KPU Kabupaten Boven Digoel, Polres, dan Kodim, mengajukan anggaran yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. KPU Kabupaten Boven Digoel, yang tahun lalu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp60,7 miliar untuk Pilkada, mengajukan sekitar Rp27 miliar untuk PSU tahun ini. Begitu juga dengan Polres yang pada Pilkada tahun lalu menerima anggaran sebesar Rp7,5 miliar, namun hanya mengajukan sekitar Rp3,5 miliar untuk pengamanan pada PSU. Kodim Boven Digoel yang sebelumnya mendapat alokasi Rp3,2 miliar, mengajukan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Laporan ini disampaikan oleh Sekda Pilemom Tabuni dalam rapat koordinasi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU di Boven Digoel, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dari berbagai instansi. Sekda menyampaikan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel sekitar Rp51 miliar, mencakup anggaran untuk KPU, pengamanan kepolisian, pengamanan TNI, serta Bawaslu.