Tanggapan Bawaslu ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan jaminan bahwa proses pemilihan umum akan diawasi secara cermat dan independen, serta menjamin transparansi dan integritas dari tahapan awal hingga akhir pilkada. Pelaksanaan Pilkada dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 di Kabupaten Boven Digoel, melibatkan 112 kampung dan 20 distrik.
Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Boven Digoel untuk bersama-sama memantau dan mengawasi jalannya pemilu. Mereka menekankan pentingnya menjaga keadilan pemilu dan menolak politik uang yang dapat merusak demokrasi serta masa depan daerah.
“Politik uang menghancurkan demokrasi kita, dan juga merusak identitas diri kita & merusak masa depan kita. kami tidak mau gadaikan hak suara kita hanya gara-gara sembako, kami ingin pemimpin yang berkualitas, bijak sana, takut akan tuhan dan berintegritas tinggi untuk membangun daerah dan rakyat Boven Digoel ke depan. Ayo, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Pungkasnya. [Linthon]