MmcNews, Lahat – Sumsel : 24 November 2024
Dalam rangka menjaga Pengunaan dan/atau pemakaian Logo dan Nama Ikatan Wartawan Online maka dengan disampaikan Surat Edaran Nomor :102 .A/SE/PP-IWO/XI/2024 yang ditanda tangani di Jakarta oleh Ketua Umum Yudhistira .M.I.Kom pada tanggal 15 November 2024 dengan isi sebagai berikut :
(1) Nama dan Logo Ikatan Wartawan Online Diciptakan oleh ketua umum Ikatan Wartawan Online Yudhistira A,Md yang diajukan pada tanggal 27 November 2023 nomor Pengajuan EC 0020 2311 9233 dan nomor pencatatan 0005 52188 atas nama pemegang Hak CiptaUang tercatat yakni Yudhistira A.Md, dan kawan kawan .
(2) Bagi setiap pengurus Wilayah dan Daerah Dibawah kepemimpinan Yudhistira M.I.Kom dapat mempergunakan nya untuk kepentingan Organisasi yang Konstruktif , Positif dan dapat dipertanggung jawabkan.
(3) Nama dan Logo Ikatakan Wartawan Online tidak di izinkan Oleh pihak lainyang tidak bertanggung jawab Yang mengatas bamakan Ikatan Wartawan Online Baik Tingkat Pusat Wilayah maupun Daerah
(4) Setiap Pengurus baik Wilayah dan Daerah Dibawah kepemimipinan Yudhistira. M.I.Kom dapat memberikan teguran kepada pihak pihak Yang mengatasnamakan Ikatan Wartawan Online Dan dapat menindak lanjuti dengan mengambil Kangkah hukum sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku di Indonesia
(5) Ikatan Wartawan Online Melalui Ketua Umum Yudhistira A.Md akan memberikan tegoran secara tertulis ,Somasi dan mengambil langkah hukum untuk menertibkan pihak pihak yang mengunakan Nama dan Logo Ikatan Wartawan Online untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sejumlah Media Online /Cetak yang tergabung di PD IWO Kabupaten Lahat antara lain : Mabes News.Com, Cakrawala Nusantara, Mitra Mabes, Warta Hukum, Multy Media Cyber Grup, SinarPos. Com, Detik Nusantara.xyz, Koran LahatPos.Com,, Liputan Resolusi.Com

Sementara Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Provinsi Sumatera Selatan Rainaldy Stanza menghimbau agar pihak pihak yang tidak bertanggung jawab masih menggunakan logo ikatan Wartawan Online IWO,, untuk tidak lagi menggunakan logo ikatan Wartawan Online, sesuai surat edaran dari PP IWO Pusat, apabila tetap menggunakan logo ikatan Wartawan Online kami akan melakukan somasi dan mengambil langkah hukum sesuai arahan dari ketua umum PP IWO Pusat
Ditambahkan nya Jika Masyarakat atau ada Pihak -Pihak yang merasa di rugikan atas tindakan Oknum Oknum yang mengatasnamakan dari Organisasi IWO dapat memberikan Laporan/ Informasi langsung melalui surat tercatat dilengkapi Identitas yang Sah ditujukan ke Sekretarian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online : Jalan EE No.38 RT.08/RW.01 Menteng Dalam Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870 Contak : 0813 -6291- 9879 # 0822- 4771- 2746.
Selain itu Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan yang telah di kukuh kan dan ditetapkan SK Nomor : 072.B/S.Kep-PD/PP-IWO/IX/2024 Pada tanggal :20 September 2024 masa bakti 2024-2029 selaku Ketua : Daud media Mitra Mabes Com Sekretaris : Heri .S media Warta Hukum dan Bendahara : Sri Mulyani media Koran Lahat Pos.Com tegas ” Rainaldy
Pewarta .Mar















