Berkedok Layani Nelayan, Diduga SPBU Tuna Semanding Tuban Layani Solar Subsidi Melebihi Kapasitas

Gambar/Foto Ilustrasi PNG

Dengan Penemuan ini berharap agar pengusaha/ pengawas SPBU yang nakal tersebut segera di tindak tegas untuk memberikan evaluasi kepada Operator SPBU tersebut, dikarenakan sesuai ” Peraturan Pemerintah Pusat telah menerbitkan Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan bagi SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen plastik dan diduga pula menggunakan mobil yang Tanki BBM nya sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik industry home atau rumahan dan industry.”

Kami mengharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum setempat, bagi oknum yang melanggar hukum / menyalahgunakan terkait BBM bersubsidi dan Pertamina selaku pengawas yang ditunjuk Negara dalam pengelolaan serta suplay BBM agar ditindak tegas bagi terduga pelaku pelanggar aturan terkait BBM baik pihak SPBU maupun konsumen yang terkesan nakal.”

  Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

Dan di SPBU tersebut juga, kami menemukan ada beberapa mobil L300 dan cery juga sama membawa drum dengan ukuran sama.

Yang jadi pertanyaan, kenapa surat rekomendasinya tertera 280 Liter, saat kami periksa langsung di TKP ternyata Melebihi kapasitas.

Apakah karena adanya Royalti fee yang menggiurkan antara pemerintah setempat dan APH sekitar dengan pihak SPBU ataukah karena permainan ulah oknum nakal antara pembeli dan pihak oknum karyawan operator SPBU demi meraup keuntungan pribadi.

Dan yang kami sayangkan, ketika tim awak media mau mengklarifikasi kepada pengawas nya tidak ada di kantor SPBU tersebut.

TKP/SPBU tersebut sebenarnya, sudah ada himbauan yang tertulis bahwa; ‘Dilarang keras menyalahgunakan BBM, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (Enam puluh Miliar Rupiah).’

  Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

Terkait hal tersebut tim akan konfirmasi ke pihak Polsek serta Polres setempat maupun Polda Jatim, hingga ke pihak Humas Pertamina Pusat. (TIM/Red)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan